Cara Menghitung Hari Ketujuh Aqiqah

Bagaimana cara yang tepat dalam menentukan hari ketujuh kelahiran anak? Dari kapan mulai dihitung hari kelahirannya? Berikut cara menghitung hari ke-7 untuk aqiqah anak: “Mayoritas ulama pakar fiqih berpandangan bahwa waktu siang pada hari kelahiran adalah awal hitungan tujuh hari.

 

 

 

Sedangkan waktu malam tidaklah jadi hitungan jika bayi tersebut dilahirkan malam, namun yang jadi hitungan hari berikutnya”. Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah (30: 278)

Contoh perhitungan hari ketujuh untuk aqiqah:

1.      Bayi Lahir Siang Hari

Apabila bayi lahir di hari Senin (tanggal 20) pada pukul enam pagi. Maka perhitungan hari ketujuh mulai terhitung sejak hari Senin. Sehingga pelaksanaan aqiqah bayi tersebut dilakukan pada hari Ahad (tanggal 26).

2.    Bayi Lahir Sore/Malam Hari (setelah matahari terbenam)

Jika bayi lahir di hari Senin (tanggal 20) pada pukul enam sore. Maka perhitungan hari awal kelahiran tidak dimulai dari Senin, tetapi dari hari Selasa esok harinya. Sehingga hari ketujuh untuk aqiqah bayi pada hari Senin (tanggal 27).

Lalu seperti apa cara menghitung hari aqiqah itu ?

Al Imam Nawawi rahimahullah ta’ala saat menjelaskan perkara ini berbicara : “Di sini terdapat dua pendapat :

Pendapat yang sangat shahih, hari kelahiran masuk dalam hitungan, sampai-sampai hitungan hari penyembelihan aqiqah ialah enam hari sesudah kelahiran.

Berikut beberapa cara menghitung hari aqiqah

1. Berdasarkan Cara Al-Malikiyah

Al-Imam Malik menghitung hari pertama kelahiran bayi adalah keesokan harinya atau sehari setelah hari kelahiran. Misalnya, seorang bayi dilahirkan pada hari Selasa.

Maka hitungan hari pertama adalah Rabu, hari kedua Kamis, hari ketiga Jumat, hari keempat Sabtu, hari kelima Ahad, hari keenam Senin dan hari ketujuh adalah hari Selasa.

Maka waktu untuk menyembelih hewan aqiqah adalah hari Selasa, yaitu hari yang sama dengan hari kelahiran bayi, seminggu kemudian.

Tetapi ada sedikit catatan, yaitu bila bayi lahir lewat tengah malam sebelum terbit fajar, maka hari kelahirannya itu sudah mulai dihitung sebagai hari pertama.

Misalnya bayi lahir hari Selasa dini hari jam 02.00. Maka hari Selasa itu sudah dianggap hari pertama, sehingga hitungan hari ketujuh akan jatuh di hari Senin dan bukan hari Selasa.

2. Cara Menghitung Hari ke 7 Untuk Aqiqah Berdasarkan Cara Ibnu Hazm

Sedangkan Ibnu Hazm berpendapat bahwa cara menghitungnya adalah dengan menjadikan hari kelahiran sebagai hari pertama.

Sehingga bila ada bayi lahir di hari Selasa, maka hari pertama adalah Selasa, hari kedua Rabu, hari ketiga Kamis, hari keempat Jumat, hari kelima Sabtu, hari keenam Ahad, dan hari ketujuh adalah Senin.

Maka hewan aqiqah disembelih pada hari Senin dan bukan hari Selasa.

Untuk mempermudah dalam memahaminya, mari lihat tabel dibawah ini:

HARI Malikiyah Ibnu Hazm
Selasa Hari 0 : LAHIR Hari 1 : LAHIR
Rabu Hari 1 Hari 2
Kamis Hari 2 Hari 3
Jumat Hari 3 Hari 4
Sabtu Hari 4 Hari 5
Ahad Hari 5 Hari 6
Senin Hari 6 Hari 7 : AQIQAH
Selasa Hari 7 : AQIQAH –

Baca Juga: Aqiqah Al Hilal , Penyedia Jasa Kambing Aqiqah Berkualitas Terbaik di Bandung

Ada dua pendapat sebagaimana disebutkan oleh Al-Malikiyah dan Ibnu Hazm, yaitu:

  • Pendapat pertama, hari kelahiran tidak masuk dalam hitungan
  • Pendapat kedua, hari kelahiran masuk dalam hitungan

Dan Pendapat yang paling shahih adalah hari kelahiran masuk dalam hitungan, sehingga hitungan hari penyembelihan aqiqah adalah enam hari setelah kelahiran.

Pendapat yang dipilih dalam madzhab Syafi’i adalah pendapat kedua, itulah yang dimaksudkan dengan tekstual hadits.

Sayangnya tidak ada dalil yang qath’i dari Al-Quran dan As-Sunnah tentang contoh penghitungannya. Sehingga terjadi peluang perbedaan pendapat dalam cara penghitungannya.

Yang penting dicatat bahwa inti dari ibadah aqiqah ini bukan pada kapan resepsi acaranya, melainkan pada penyembelihannya.

Resepsi dan pesta terserah mau dilakukan kapan saja, yang penting penyembelihannya itu sendiri. Karena inti dari ritual aqiqah sebenarnya adalah menyembelih hewan dan bukan pesta.